Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus ijazah Jokowi. (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya memastikan tidak ada kendala yang dihadapi dalam melakukan penyelidikan dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi).

“Sampai dengan hari ini, kami penyidik tidak menemukan kendala di dalam proses penyidikan,” kata Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Iman Imanuddin Sabtu (17/4/2026).

Iman menjelaskan, pihaknya harus menjaga profesionalitas dan harus mengakomodasi setiap peristiwa hukum selama proses penyidikan berlangsung.

“Sehingga proses penyidikan yang dilakukan oleh jajaran penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya ini bisa dipertanggungjawabkan secara saintifik,” ujar dia.

Sebagai informasi, Polda Metro Jaya menetapkan 8 orang sebagai tersangka dalam kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi). Para tersangka terbagi dalam dua klaster.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
Buletin
17 jam lalu

Heboh! Abu Janda dan Ade Armando Dilaporkan ke Polisi, Diduga Hasut Ceramah JK

Nasional
18 jam lalu

Abu Janda dan Ade Armando Dipolisikan gegara Unggah Potongan Video Ceramah JK

Nasional
1 hari lalu

JK Klaim Jokowi Jadi Presiden karena Jasanya, Golkar: Tak Ada Faktor Tunggal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Bongkar Lab Narkoba di Apartemen Jakpus, 5 Kg Tembakau Sintetis Disita

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal