Polda Metro: Tak Ada Kendala dalam Proses Penyidikan Kasus Ijazah Jokowi

Riyan Rizki Roshali
Direskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Iman Imanuddin menegaskan tak ada kendala dalam penyelidikan kasus ijazah Jokowi. (Foto: iNews)

Untuk klaster pertama terdiri dari lima tersangka. Mereka yakni Eggi Sudjana, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi dan Muhammad Rizal Fadillah.

Kemudian untuk klaster kedua terdiri dari tiga tersangka. Ketiganya yakni Roy Suryo, Rismon Hasiholan Sianipar dan Tifauziah Tyassuma alias dr Tifa.

Terbaru, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rismon Hasiholan status tersangkanya telah dicabut setelah ketiganya mengajukan restorative justice (RJ). Ketiganya diketahui juga telah melakukan pertemuan dengan Presiden ke-7 Jokowi.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
2 hari lalu

Panas! Dokter Tifa Adu Mulut dengan Freddy Damanik di Sidang terkait Kasus Ijazah Jokowi

2 hari lalu

Polda Metro Terjunkan Tim DVI Bantu Identifikasi Korban Ledakan di Pasar Cimanggis Tangsel

2 hari lalu

Kapolri Ungkap 92 Kasus Karhutla Naik Sidik: Mengerucut ke Korporasi

2 hari lalu

Sidang Dokter Tifa, Andi Azwan Dicecar soal Sumber Pendanaan Organisasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal