JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi XI DPR dari Fraksi Demokrat, Marwan Cik Asan memberikan solusi merespons dana pemerintah daerah (pemda) yang masih mengendap di perbankan dengan nilai mencapai Rp234 triliun. Dana ini sebelumnya diungkap Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa.
Marwan berharap, solusi ini efektif untuk mengurai masalah dana pemda yang masih mengendap di perbankan. Dia menegaskan fraksinya mendukung Purbaya segera menyelesaikan masalah dana pemda yang masih mengendap di perbankan
"Kami mendukung Menkeu agar dana pemda segera digerakkan untuk mendorong perputaran ekonomi di daerah," kata Marwan dalam keterangannya, Jumat (24/10/2025)
Marwan menyebut, fenomena dana APBD mengendap di perbankan bukan sekadar persoalan teknis pengelolaan kas daerah, tetapi menggambarkan masalah struktural keuangan daerah.
Dia menyimpulkan, masalah utama bukan hanya besarnya saldo kas, melainkan cara komunikasi, pengelolaan, dan keterkaitannya dengan ekonomi lokal. Tanpa definisi jelas dan data granular, menurut dia, isu ini mudah dipolitisasi.
Oleh karena itu, solusi paling efektif yakni menggabungkan transparansi data, audit fokus, aturan kas modern, dan insentif untuk belanja produktif daerah.