Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti polemik penyaluran gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih dan pentingnya pemerataan kepemilikan ekonomi rakyat. (Foto: Ist)

Dia juga menegaskan bahwa ASN tidak boleh dipaksa menjadi anggota koperasi, menyimpan gaji, ataupun membeli barang tertentu demi memperoleh hak keuangannya.

“Koperasi harus tumbuh karena kemampuan memberikan manfaat dan memperoleh kepercayaan masyarakat, bukan karena adanya keterpaksaan,” ucapnya.

Azis berharap Koperasi Merah Putih dapat memperkuat kemandirian ekonomi masyarakat tanpa menghilangkan peran perbankan, badan usaha milik negara (BUMN), badan usaha milik daerah (BUMD), maupun pelaku usaha lainnya.

Dia menilai pengembangan koperasi pada akhirnya harus memperluas kesempatan masyarakat untuk memiliki usaha dan menikmati hasil kegiatan ekonomi secara lebih merata.

"Penguatan koperasi pada akhirnya harus bermuara pada terciptanya struktur ekonomi nasional yang lebih berkeadilan, dengan kepemilikan dan manfaat kegiatan usaha yang semakin luas dinikmati masyarakat," ucapnya.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes

6 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

7 hari lalu

Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini

9 hari lalu

Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal