Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD

Achmad Al Fiqri
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti polemik penyaluran gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih dan pentingnya pemerataan kepemilikan ekonomi rakyat. (Foto: Ist)

Karena itu, dia memandang koperasi sebagai salah satu instrumen untuk memperluas kepemilikan ekonomi masyarakat sesuai amanat Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945.

“Negara berkewajiban membangun tatanan ekonomi yang memberikan kesempatan semakin luas kepada masyarakat untuk memiliki kegiatan usaha, mengambil bagian dalam pengambilan keputusan, dan menikmati hasil pembangunan,” ujarnya.

Azis menjelaskan, koperasi memiliki karakter berbeda dari perusahaan berbentuk perseroan. Dalam koperasi, anggota tidak hanya menggunakan layanan, tetapi juga berstatus sebagai pemilik yang mempunyai hak dalam pengambilan keputusan.

Melalui model tersebut, petani, nelayan, pedagang kecil, pekerja, hingga ASN dapat bergabung untuk mengembangkan usaha bersama dan menikmati manfaat ekonominya.

Azis pun mendukung upaya Presiden Prabowo Subianto mengembangkan Koperasi Merah Putih sebagai bagian dari strategi pembangunan ekonomi dari tingkat desa dan kelurahan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
9 jam lalu

Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes

6 hari lalu

Taspen Buka Suara soal Rencana Penyaluran Gaji dan Pensiun ASN lewat Koperasi

7 hari lalu

Menkop Pastikan Skema Gaji PNS Lewat Kopdes Merah Putih Berlaku Mulai Tahun Ini

9 hari lalu

Wamendagri soal Penyaluran Gaji ASN Lewat Kopdes: Masih Kita Kaji

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal