Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Advertisement
Aa Text
Share:
Read Next : Menkeu Tegaskan Gaji ASN Tetap Ditransfer Seperti Biasa, Belum lewat Kopdes
Advertisement . Scroll to see content

Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD

Rabu, 21 Oktober 2026 - 13:40:00 WIB
Polemik Gaji ASN Lewat Koperasi Merah Putih, DPR Soroti Nasib BPD
Anggota Komisi II DPR RI Azis Subekti menyoroti polemik penyaluran gaji ASN lewat Koperasi Merah Putih dan pentingnya pemerataan kepemilikan ekonomi rakyat. (Foto: Ist)
Advertisement . Scroll to see content

“Program ini bukan semata-mata pembentukan badan usaha baru di desa dan kelurahan, melainkan ikhtiar memperbaiki kedudukan masyarakat dalam kegiatan produksi, perdagangan, distribusi, dan pelayanan ekonomi,” katanya.

Terkait rencana penyaluran gaji ASN melalui koperasi, Azis menilai kepentingan Koperasi Merah Putih dan BPD tidak perlu dipertentangkan. Kedua lembaga tersebut, menurutnya, memiliki peran berbeda dalam mendukung perekonomian.

BPD berperan dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi terhadap pendapatan daerah. Sementara itu, koperasi dapat menjadi sarana untuk memperluas kesempatan masyarakat memiliki kegiatan usaha secara bersama.

“BPD tentu memiliki peranan penting dalam pembiayaan pembangunan daerah dan memberikan kontribusi bagi pendapatan daerah. Namun, kepentingan menjaga kegiatan usaha BPD tidak sepatutnya dipertentangkan dengan ikhtiar memperkuat koperasi,” ujarnya.

Azis mengingatkan, rencana pengembangan layanan pembayaran gaji ASN melalui koperasi harus didukung kesiapan sistem, sumber daya manusia, teknologi, permodalan, serta pengawasan yang memadai.

Follow WhatsApp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow

Related News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut