Polemik LHKPN dan Tes Psikologi Capim KPK, Ini Penjelasan Pansel

Ilma De Sabrini
Wakil Ketua Panitia Seleksi Capim KPK Indriyanto Senoadji. (Foto: Okezone.dok)

JAKARTA, iNews.id - Panitia Seleksi Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memastikan seluruh proses seleksi capim KPK berjalan sesuai prosedur dan undang-undang yang berlaku. Mengenai tudingan adanya kelolosan capim yang tidak wajar, hal tersebut tidak benar dan sangat tidak rasional.

Penegasan tersebut disampaikan Wakil Ketua Pansel Capim KPK Indriyanto Senoadji merespons polemik tentang tes psikologi dan adanya capim KPK yang belum menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Mengenai tes psikologi atau psikotes, Indriyanto memastikan penilaian berdasarkan kecerdasan dan kepribadian calon.

”Uji psikotes ini dilakukan oleh outsourcing dan umumnya yang dilakukan penilaian soal kecerdasan dan kepribadian calon, sehingga jumlah kelolosan atau tidaknya sangat tergantung dengan hasil psikotest itu nanti. Jadi tidak bisa ditargetkan cutting lost-nya sebelum dilihat hasil akhir psikotes tersebut,” kata Indriyanto dalam keterangan tertulis, Selasa (30/7/2019).

Adapun mengenai LHKPN, Indriyanto yang pernah menjadi anggota pansel pertama Capim KPK dan tim perumus Undang-Undang KPK menjelaskan, secara prinsip LHKPN merupakan ketentuan UU KPK yang mengatur secara umum bagi semua penyelenggara negara untuk melaporkan harta kekayaan mereka, bukan dan tidak terikat untuk non-penyelenggara negara.

Mengenai syarat capim pada Pasal 29 huruf k UU KPK yang terdapat makna “Mengumumkan”, ini harus diartikan laporan kekayaan itu wajib diumumkan oleh capim yang berasal dari penyelenggara negara maupun non-penyelenggara negara pada saat sudah ada penunjukan capim sebagai pimpinan definitif.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
11 bulan lalu

Prabowo Lantik Capim dan Dewas KPK Siang Hari ini

Buletin
12 bulan lalu

Alexander Marwata Minta Pegawai KPK Awasi 5 Pimpinan Terpilih 

Nasional
12 bulan lalu

Setyo Budiyanto Jadi Ketua KPK Periode 2024-2029, Segini Harta Kekayaannya

Nasional
12 bulan lalu

Komisi III DPR Jelaskan Alasan Tak Ada Perwakilan Perempuan di Pimpinan KPK

Nasional
12 bulan lalu

Capim Poengky Indarti soal KPK Kalah Praperadilan Lawan Sahbirin Noor: Memalukan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal