Indriyanto mengingatkan pada periode-periode pansel sebelumnya, masalah kapan pengumuman LHKPN tersebut tidak menjadi isu. Sebagai contoh pada periode Pansel 2014, hingga tahap akhir wawancara, Capim Saut Situmorang belum mendaftar LHKPN.
”Jadi isu pengumuman LHKPN sekarang ini sepertinya merupakan soal vested interest subyektif dari pihak-pihak tertentu saja,” ucapnya.
Indriyanto juga merespons tudingan tentang keppres dan tidak transparannya pansel. Menurut dia, tudingan itu bersifat relatif. Pada dasarnya, Pansel dengan tahapan-tahapan dan jadwal kegiatannya sudah memenuhi syarat dan mekanisme yang dimaknai oleh UU.
Sedangkan mengenai anggapan kelolosan capim yang tidak wajar, Indriyanto menilai pendapat itu tidak benar dan tidak rasional, karena soal lolos tidaknya capim itu akan menjadi pertimbangan dan penilaian objektif Pansel. Tetapi menjadi subjektif penilaian thd Pansel apabila kepentingan pihak-pihak tertentu tidak terakomodir oleh keputusan Pansel.
”Jadi memang ada pihak-pihak tertentu yang memilki vested interest yang tinggi dengan cara menebar isu secara silih berganti dan Pansel tetap fokus pada tugas dan tidak terpengaruh dengan penyebaran isu konvensional tersebut,” ucapnya.