Polisi Belum Terima Surat Permohonan Izin Aksi 22 Mei

Irfan Ma'ruf
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menyebut belum ada surat permohonan izin aksi 22 Mei 2019 hingga Minggu (19/5/2019) hari ini. (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id,Polda Metro Jaya memastikan hingga kini belum ada surat pemberitahuan tentang adanya aksi massa pada 22 Mei 2019 atau bertepatan dengan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati demikian, polisi terus melakukan langkah-langkah pengamanan.

Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berdasarkan pengecekan administrasi di Polda Metro, belum ada satu pun surat permohonan izin keramaian pada 22 Mei 2019 yang diajukan oleh pihak tertentu.

"Sampai sekarang belum, belum ada, (surat pemberitahuan)," kata Gatot Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).

Gatot menuturkan, polisi dalam kondisi siaga menjelang pengumuman rekapitulasi suara KPU. Sejumlah objek vital akan menjadi fokus pengamanan, termasuk gedung KPU dan Bawaslu.

Langkah pengamanan sebagai antisipasi aksi massa dan ancaman teror. "Persiapan pengamanan kita baik itu di KPU, Bawaslu atau tempat lain yang berpotensi ada gangguan keamanan," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
17 menit lalu

Pengakuan 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung: Gak Sengaja, Khilaf

Nasional
2 jam lalu

Jadi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo Cs Siap Penuhi Panggilan Polda Metro

Nasional
2 hari lalu

Geledah Rumah Terduga Pelaku Ledakan di SMAN 72, Polisi Ungkap Hasilnya

Megapolitan
2 hari lalu

Update Korban Ledakan di SMAN 72 Jakarta: 25 Orang Sudah Dipulangkan

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Kesulitan Ungkap Motif Ledakan di SMAN 72 Jakarta, Ini Alasannya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal