JAKARTA, iNews.id, – Polda Metro Jaya memastikan hingga kini belum ada surat pemberitahuan tentang adanya aksi massa pada 22 Mei 2019 atau bertepatan dengan pengumuman hasil rekapitulasi suara pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU). Kendati demikian, polisi terus melakukan langkah-langkah pengamanan.
Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono mengatakan, berdasarkan pengecekan administrasi di Polda Metro, belum ada satu pun surat permohonan izin keramaian pada 22 Mei 2019 yang diajukan oleh pihak tertentu.
"Sampai sekarang belum, belum ada, (surat pemberitahuan)," kata Gatot Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).
Gatot menuturkan, polisi dalam kondisi siaga menjelang pengumuman rekapitulasi suara KPU. Sejumlah objek vital akan menjadi fokus pengamanan, termasuk gedung KPU dan Bawaslu.
Langkah pengamanan sebagai antisipasi aksi massa dan ancaman teror. "Persiapan pengamanan kita baik itu di KPU, Bawaslu atau tempat lain yang berpotensi ada gangguan keamanan," ujarnya.