Polisi Sita Aset Selebgram Nur Utami Senilai Rp7 Miliar, Ada Mobil hingga Tas Mewah

Puteranegara Batubara
Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Selebgram asal Makassar, Nur Utami terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pokok jaringan narkoba Fredy Pratama. (Foto: Instagram/nurutami.s)

JAKARTA, iNews.id - Bareskrim Polri menyita sejumlah aset milik Selebgram asal Makassar, Nur Utami terkait kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada perkara pokok jaringan narkoba Fredy Pratama. Total aset yang disita senilai Rp7 miliar

"Total asetnya lebih kurang kami hitung tadi sekitar Rp6 miliar sampai Rp7 miliar," kata Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Kombes Jayadi dikutip Selasa (19/9/2023).

Jayadi menyebut pihaknya menyita sejumlah barang bukti usai menetapkan serta menahan Nur Utami. Aset yang disita di antaranya mobil merk Alphard, Hilux, dan HRV serta beberapa kendaraan yang lainnya. Kemudian, ada juga tanah, bangunan hingga tas mewah merek Louis Vuitton (LV) hingga Hermes. 

Nur Utami diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka kasus TPPU pada pokok pidana kasus narkoba jaringan Fredy Pratama.

Saat ini, Bareskrim masih terus memburu jaringan narkoba Fredy Pratama. Operasi ini diberi nama sandi Escobar.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Terima Setoran Bandar Narkoba, Eks Kasat dan Kanit Narkoba Toraja Utara Dipecat

Nasional
17 jam lalu

Bareskrim Buru 2 Buronan Jaringan Narkoba Ko Erwin, Antisipasi Kabur ke Luar Negeri

Nasional
2 hari lalu

Kasus Selebgram Nabilah O'Brien Berakhir Damai, Kedua Pihak Cabut Laporan

Megapolitan
4 hari lalu

Nabilah O'Brien Jadi Tersangka Padahal Korban Pencurian, Ini Penjelasan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal