JAKARTA, iNews.id - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri akan segera melakukan perubahan warna pelat nomor kendaraan pribadi dengan warna dasarnya atau latar menjadi putih dan tulisannya berwarna hitam.
Dirregident Korlantas Polri Brigjen Yusri Yunus menjelaskan tak hanya perubahan warna dasar dasar, plat nomor tersebut akan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID). Namun, belum diketahui kapan penerapan itu diberlakukan.
"Korlantas Polri akan segera menerapkan perubahan warna pelat kendaraan pribadi (pelat nomor) dari semula hitam menjadi putih dan dipasang chip khusus atau Radio Freguency Identification (RFID)," kata Yusri sebagaimana dilansir dalam akun resmi Instagram Korlantas, Senin (24/1/2022).
Menurut Yusri, pemberlakuan kebijakan tersebut akan dilakukan secara bertahap. Untuk awalnya, akan dilakukan proses sosialisasi terhadap masyarakat khususnya pemilik kendaraan.
"Pemberlakuan perubahan warna plat nomor kendaraan dan pemasangan chip ini akan dilakukan secara bertahap dengan diawali tahap sosialisasi," imbuhnya.