Polri Layangkan Surat Panggilan Kedua kepada Fakarich Guru Trading Indra Kenz

Puteranegara Batubara
Fakar Suhartami Pratama alias Fakarich. (Foto IG Fakarich).

JAKARTA, iNews.id - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dit Tipideksus) Bareskrim Polri melayangkan surat panggilan kedua terhadap Fakarich alias Fakar Suhartami Pratama, Senin (28/3/2022). Fakarich diketahui merupakan guru trading Indra Kenz. 

"Penyidik akan mengirim surat panggilan kedua pada hari ini kepada saudara FAP alias Fakarich," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko dalam jumpa pers di Gedung Humas Polri, Jakarta Selatan, Senin (28/3/2022).

Gatot menegaskan, Fakarich akan diperiksa terkait proses perekrutan afiliator trading melalui media sosial. 

"Terkait peran yang bersangkutan selaku perekrut afiliator lewat medsos," ujar Gatot.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
8 jam lalu

Indra Kenz Bebas Bersyarat, Korban Ungkap Ganti Rugi Masih Bermasalah di Paguyuban

18 jam lalu

Indra Kenz Bebas Disambut Haru Paris Pernandes

1 hari lalu

Indra Kenz Bebas dari Lapas Cibinong, Menangis Berpelukan dengan Paris Pernandes

11 hari lalu

Usai Dilaporkan WN Malaysia soal Dugaan Penipuan, Kombes Fahrurozi Polisikan Akun Medsos

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal