JAKARTA, iNews.id - Polri membeberkan setidaknya ada lima peran atau keterlibatan Dokter Sunardi terkait dengan kasus dugaan tindak pidana terorisme. Salah satunya yakni anggota Jamaah Islamiah (JI).
"Selaku anggota organisasi teroris JI," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, Jakarta, Jumat (11/3/2022).
Selain itu, Sunardi juga pernah menjabat sebagai Amir Khidmat, lalu Deputi Dakwah dan Informasi. Terakhir, menjadi penasihat dari para Amir JI.
"Penanggung jawab Hilal Ahmar Society Indonesia (HASI), sebuah yayasan, atau organisasi terlarang yang terafilitasi jaringan JI. Yang tugasnya adalah, rekrut, danai, dan fasilitasi perjalanan pengikut FTF foreign terorist fighter ke Suriah. Yayasan ini berdasarkan penetapan Ketua PN Jakpus 2015 adalah organisasi terlarang," ujar Ramadhan.