Polri Susun Pemberkasan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra segera disidang etik oleh Propam Polri (ANTARA/HO Polda Sumbar)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Irjen Teddy Minahasa setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba. Polri masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dedi belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.

"Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.

Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri. 

"Pidana ke polda, kode etik Propam," ucap Dedi.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Mahfud MD Sebut Rekomendasi Reformasi Polri Siap Diserahkan ke Prabowo, Tinggal Tunggu Jadwal

Nasional
5 hari lalu

Terungkap! Istri dan Anak Bandar Narkoba Ko Erwin Ditangkap terkait Pencucian Uang

Nasional
5 hari lalu

Polri Tangkap Istri dan 2 Anak Bandar Narkoba Ko Erwin di NTB

Seleb
5 hari lalu

Ammar Zoni Divonis 7 Tahun Penjara, Kuasa Hukum: Tak Puas? Silakan Ganti Pengacara!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal