Polri Susun Pemberkasan Kasus Dugaan Pelanggaran Etik Irjen Teddy Minahasa 

Puteranegara Batubara
Irjen Pol Teddy Minahasa Putra segera disidang etik oleh Propam Polri (ANTARA/HO Polda Sumbar)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyatakan belum melakukan pemeriksaan dugaan pelanggaran etik terhadap Irjen Teddy Minahasa setelah terjerat kasus dugaan tindak pidana narkoba. Polri masih melakukan pemberkasan.

"Sedang pemberkasan etik," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Jakarta, Kamis (20/10/2022).

Dedi belum dapat memastikan kapan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) itu menjalani pemeriksaan etik. Jadwal pemeriksaan etik diatur Divisi Propam Polri.

"Nunggu info lanjut dari Propam," ujar Dedi.

Pemeriksaan etik dan pidana Irjen Teddy Minahasa dilakukan secara terpisah. Pemeriksaan pidana dilakukan di Polda Metro Jaya, sedangkan etik di Divisi Propam Polri. 

"Pidana ke polda, kode etik Propam," ucap Dedi.

Teddy Minahasa ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan peredaran sabu bersama empat anggota lainnya. Keempat polisi tersebut, yakni anggota Polres Metro Jakarta Barat (Jakbar) Aipda AD, Kapolsek Kalibaru Kompol KS, anggota Polsek Tanjung Priuk Aiptu J, dan eks Kapolres Bukittinggi AKBP D.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Polri Gelar Upacara Kenaikan Pangkat Serentak, 42 Pati dan Ribuan Personel Dapat Promosi

Megapolitan
21 jam lalu

2 Kurir Sabu Diringkus, Bawa 100 Kg Siap Edar di Malam Tahun Baru

Megapolitan
1 hari lalu

Polda Metro Tangkap 9.894 Tersangka Narkoba selama 2025, Terbanyak Pemakai

Nasional
1 hari lalu

Ada Istilah No Viral No Justice, Kapolri Minta Polisi Tak Baperan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal