Polri Tegaskan Ahmad Luthfi Harus Mundur jika Maju Pilgub Jateng

Ari Sandita Murti
Polri menegaskan Komjen Ahmad Luthfi harus mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara apabila memutuskan maju menjadi calon kepala daerah. (Foto: Eka Setiawan)

"Ya, menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus," katanya.

Diketahui, Partai Golkar akan mengusung Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur di Pilkada 2024. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Iya betul Partai Golkar akan mengusung Cagub Jateng Pak Luthfi pada pilkada November 2024," kata Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto. saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).

Panggah menjelaskan, alasan partainya mengusung sebagai Cagub Jateng 2024 lantaran Luthfi pernah menjabat sebagai Kapolda. Ia menyebut, Luthfi merupakan satu-satunya yang menjabat Kapolda Jateng terlama.

"Pak Luthfi dicalonkan Golkar karena Pak Luthfi sebagai Kapolda Jateng 4 tahun, termasuk Kapolda yang lama. Dan juga pernah Kapolres dan Wakapolda Jateng juga, shingga memahami kondisi masyarakat Jateng," kata Panggah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Operasi Ketupat 2026 Ditutup, Polri Catat Lonjakan Arus Mudik-Balik Dibanding Tahun Lalu

Buletin
2 hari lalu

Pesawat Militer Kolombia Jatuh usai Lepas Landas, 66 Orang Tewas

Nasional
2 hari lalu

Kapolri Tinjau Jasa Marga Command Center, Pastikan Penanganan Arus Balik Lancar

Buletin
2 hari lalu

Viral Kaki Polisi Terlindas Bus Pariwisata di Madiun, Berawal dari Tegur Sopir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal