Polri Tegaskan Ahmad Luthfi Harus Mundur jika Maju Pilgub Jateng

Ari Sandita Murti
Polri menegaskan Komjen Ahmad Luthfi harus mengundurkan diri dari Korps Bhayangkara apabila memutuskan maju menjadi calon kepala daerah. (Foto: Eka Setiawan)

"Ya, menunggu kan untuk batas penetapan pasangan calon kan sampai 27 Agustus," katanya.

Diketahui, Partai Golkar akan mengusung Kapolda Jawa Tengah (Jateng) Irjen Pol Ahmad Luthfi sebagai calon gubernur di Pilkada 2024. Sejumlah persiapan sudah dilakukan.

"Iya betul Partai Golkar akan mengusung Cagub Jateng Pak Luthfi pada pilkada November 2024," kata Ketua DPD Partai Golkar Jateng, Panggah Susanto. saat dihubungi, Sabtu (20/7/2024).

Panggah menjelaskan, alasan partainya mengusung sebagai Cagub Jateng 2024 lantaran Luthfi pernah menjabat sebagai Kapolda. Ia menyebut, Luthfi merupakan satu-satunya yang menjabat Kapolda Jateng terlama.

"Pak Luthfi dicalonkan Golkar karena Pak Luthfi sebagai Kapolda Jateng 4 tahun, termasuk Kapolda yang lama. Dan juga pernah Kapolres dan Wakapolda Jateng juga, shingga memahami kondisi masyarakat Jateng," kata Panggah.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 hari lalu

Polri Luncurkan STNK Digital dan Pembayaran Tilang Terintegrasi, Diklaim Mudahkan Masyarakat

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Dipatsus buntut Dugaan Penipuan Investasi Rp58,5 Miliar terhadap WN Malaysia

1 hari lalu

Kombes Fahrurozi Diperiksa Polri terkait Dugaan Penipuan Tambang Emas Hari Ini

5 hari lalu

Kortas Tipikor Polri Geledah Rumah dan Kantor Bupati Gowa Sitti Husniah Talenrang, Kasus Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal