Polri Ungkap Banyak Hoaks Beredar di Media Sosial terkait Kasus Penyadapan Presiden

Puteranegara Batubara
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya hoaks kasus penyadapan Presiden Prabowo Subianto yang beredar di media sosial.(Dok. Polri)

JAKARTA, iNews.id - Polri mengungkap banyak informasi bohong atau hoaks yang beredar terkait kasus dugaan penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto. Masyarakat diminta memeriksa kebenaran informasi sebelum mempercayai maupun menyebarkannya.

Direktur Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Brigjen Suhermanto mengatakan, sejumlah informasi mengenai kasus penyadapan tersebut beredar di media sosial dan belum tentu sesuai fakta.

"Bahwa di media sosial banyak beredar informasi yang belum tentu benar. Maka kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum tentu benar informasinya," kata Suhermanto dikutip, Jumat (6/11/2026).

Sementara itu, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan, tim khusus yang dipimpin langsung Kabareskrim Polri Komjen Asep Safrudin masih bekerja untuk menangani perkara tersebut.

Menurutnya, proses penanganan kasus penyadapan membutuhkan waktu agar hasil penyelidikan dan penyidikan akurat serta dapat dipertanggungjawabkan.

Editor : Donald Karouw
Artikel Terkait
2 jam lalu

Mahfud MD Heran! Jokowi dan Gibran Tak Masuk Daftar Penyadapan, Ada Apa?

4 jam lalu

Listyo Sigit Ditangkap Terkait Kasus Penyadapan Ilegal Presiden, Begini Respons Jokowi

5 jam lalu

Kapan Listyo Sigit Cs Disidang Etik soal Penyadapan Presiden Prabowo? Ini Kata Polri

7 jam lalu

Kasus Penyadapan Presiden Prabowo, DPR Minta Polisi Ungkap Dalang dan Rantai Komando

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal