Mario Dandy merupakan pelaku penganiayaan David, anak petinggi Pengurus Pusat (PP) Gerakan Pemuda (GP) Ansor, Jonathan Latumahina. Mario telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penganiyaan tersebut.
Kasus tersebut berbuntut panjang. Ayah Mario Dandy, Rafael Alun ikut terseret. Gaya hidup glamour Mario Dandy menjadikan pertanyaan terhadap sosok sang ayah.
Setelah ditelusuri, Rafael Alun ternyata memiliki harta kekayaan yang fantastis yakni sebesar Rp56,10 miliar.
KPK menilai ada ketidakwajaran antara harta kekayaan tersebut dengan profil Rafael Alun yang merupakan eselon III di DJP Kemenkeu.
Namun, dugaan ketidakwajaran harta kekayaan Rafael tersebut baru ditindaklanjuti KPK setelah munculnya kasus Mario Dandy. Padahal, PPATK sudah menyerahkan hasil analisisnya sejak 2012.
"Kami sudah sampaikan hasil analisis kepada KPK tahun 2012 yang lalu," tutur Natsir.