Prabowo Sudah Teken Keppres, Tom Lembong Segera Bebas!

Danandaya Arya Putra
Mantan Menteri Perdagangan Tom Lembong (foto: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Pengacara Tom Lembong, Ari Yusuf Amir menyampaikan, Presiden Prabowo Subianto telah menandatangani Keputusan Presiden atau Keppres perihal abolisi. Kabar baik itu dia sampaikan setelah mendapat telepon dari Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad.

"Jadi kami menyampaikan perkembangan terkini bahwa Alhamdulillah Keppres sudah ditandatangani. Tadi kami sudah mendapatkan telepon langsung dari Pak Dasco, beliau mengatakan Keppresnya beliau pegang, dan sudah ditandatangani," ujar Ali kepada wartawan di Rutan Klas I Cipinang, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025).

Kini pihaknya tinggal menunggu Keppres tersebut diserahkan kepada Rutan Klas I Cipinang. Dia menegaskan, Tom akan menghirup udara bebas hari ini.

"Karena Keppres ini tertanggal tanggal 1. Maka sesuai acara hukum harus dikeluarkan juga tanggal 1 ini, jadi hari ini juga," tambahnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
5 bulan lalu

Habiburokhman: Kita Tahu Hasto dan Tom Lembong Tak Memperkaya Diri Sendiri

Nasional
5 bulan lalu

Tom Lembong Dapat Abolisi, Bagaimana Nasib 9 Tersangka Kasus Gula Lain?

Nasional
5 bulan lalu

Anies Kembali Jenguk Tom Lembong di Rutan Cipinang Jelang Pembebasan

Nasional
14 jam lalu

Menko Airlangga Bertemu Gubernur Aceh Mualem, Bahas Penghapusan Bunga Debitur KUR Terdampak Bencana 

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal