Pramono Tegaskan Pemerintah Tak Represif terhadap Kelompok Oposisi

Raka Dwi Novianto
Sekretaris Kabinet Pramono Anung. (Foto: Setkab).

JAKARTA, iNews.id - Sekretaris Kabinet (Seskab), Pramono Anung menegaskan pemerintah tidak pernah bersikap represif terhadap kelompok oposisi. Hal itu disampaikannya saat menyinggung Undang-Undang ITE.

Pramono mengatakan banyak pihak yang telah melanggar UU ITE karena aktivitasnya di media sosial. Namun, karena terjerat kasus tersebut banyak pihak malah menyalahkan pemerintah.

"Mereka menyalahkan pemerintah dianggap melakukan represif, dianggap memberikan tekanan kepada kelompok oposisi. Padahal bukan itu," kata Pramono dikutip dari YouTube Sekretariat Kabinet RI, Sabtu (5/2/2022).

"Kan banyak sekarang ini yang hate speech yang mereka lakukan sendiri. Sebenarnya kalau kita baca dalam satu komentar itu hate speechnya pasti ada. Itu sebenarnya bisa dipersoalkan secara hukum, tapi ya nanti penjaranya penuh. Jadi kalau ada hate speech itu kita nikmati aja," tambahnya.

Pramono mengatakan masyarakat diperbolehkan menggunakan media sosial untuk berbicara dan berkomentar mengenai apa pun. Tapi perlu untuk mematuhi rambu-rambu yang telah diatur dalam UU ITE.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
1 hari lalu

Pramono Minta Tumpukan Sampah di TPS Rusun Waduk Pluit Diselesaikan Paling Lambat 10 Hari 

1 hari lalu

Pramono Janji JPO Tendean Segera Dibangun Kembali usai Hancur Ditabrak Truk

24 jam lalu

JPO Tendean Hancur Ditabrak Truk, Pramono Serahkan Proses Hukum ke Aparat

1 hari lalu

Kubu Roy Suryo Berencana Ajukan Gugatan Praperadilan Jilid III, Sasar Penerapan Pasal 35 UU ITE

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal