Presiden Jokowi Tegaskan Tak Campuri Penentuan Capres-Cawapres

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi menegaskan dirinya tak terlibat dalam penentuan sosok capres dan cawapres. (Foto: BPMI Setpres)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menegaskan tidak mencampuri penentuancapres dan cawapres. Pernyataan itu disampaikan usai Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan kepala daerah bisa menjadi capres-cawapres meski belum berusia 40 tahun.

"Saya tegaskan, saya tidak mencampuri urusan penentuan capres atau cawapres," kata Jokowi dalam keterangannya yang ditayangkan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (16/10/2023).

Putusan tersebut membuat nama Gibran Rakabuming Raka berpeluang menjadi cawapres. Sebab, Gibran digadang-gadang menjadi cawapres dan juga memiliki pengalaman sebagai Wali Kota Solo hingga saat ini.

Menanggapi itu, Jokowi mengatakan penentuan pasangan capres dan cawapres ditentukan oleh partai politik (parpol).

"Pasangan capres dan cawapres itu ditentukan oleh partai politik atau gabungan partai politik. Jadi silakan saja tanyakan kepada partai politik, itu wilayah parpol," kata Jokowi.

Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan permohonan uji materiel Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) soal batas usia calon presiden dan calon wakil presiden (capres dan cawapres) yang diajukan oleh Almas Tsaqibbirru Re A.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
4 jam lalu

MK Cabut Pasal Penghinaan Pemerintah di KUHP, Tegaskan Harus Terbuka Dikritik

16 hari lalu

MK Cabut Larangan Pakai Lambang Garuda di Kaos hingga Seragam, Ini Batasannya

16 hari lalu

MK: Penghinaan Presiden dan Wapres Tak Bisa Dilaporkan Keluarga hingga Relawan

25 hari lalu

MK Putuskan Anggaran MBG Harus Dipisah dari Dana Pendidikan, DPR: Tak Harus Tunggu 2028

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal