Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga Angkatan 51. Ayahnya Heri Gunawan seorang politisi yang saat ini duduk di Komisi XI DPR dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR.
Heri Gunawan pernah memposting foto Arsyad Daiva Gunawan di Instagramnya usai sidang skripsi dan mendapat gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K).
"Alhamdulillahi rabbil 'alamin..Selamat kepada Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., yang telah berhasil menjalani Sidang Skripsi Sarjana Terapan Kepolisian (S-1). Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Angkatan 51, Batalyon Adnyana Yuddhaga. Prasetya Perwira (Praspa) menanti jawabmu.." tulis Heri Gunawan dalam postingnya di Instagram pada 2 Juni 2020 lalu, dikutip Selasa (27/9/2022).
Ipda Arsyad Daiva telah melakukan perbuatan tercela dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J. Polri mengungkapkan peran Ipda Arsyad dalam kasus kematian Brigadir J.
Arsyad disebut sebagai polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).
Dalam keterangan awal disebutkan, ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Belakangan Polri memastikan itu tidak ada.
Kejadian yang sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022). Sambo kemudian menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumah beberapa kali dengan tujuan seolah terjadi baku tembak.
Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi.