Profil Ipda Arsyad Daiva, Anak Anggota DPR yang Disanksi Demosi 3 Tahun dalam Kasus Brigadir J

Faieq Hidayat
Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Foto: Istimewa/Instagram)

Ipda Arsyad Daiva Gunawan merupakan alumni Akademi Kepolisian (Akpol) Batalyon Adnyana Yuddhaga Angkatan 51. Ayahnya Heri Gunawan seorang politisi yang saat ini duduk di Komisi XI DPR dan Wakil Ketua Fraksi Gerindra DPR. 

Heri Gunawan pernah memposting foto Arsyad Daiva Gunawan di Instagramnya usai sidang skripsi dan mendapat gelar Sarjana Terapan Kepolisian (S.Tr.K). 

"Alhamdulillahi rabbil 'alamin..Selamat kepada Arsyad Daiva Gunawan, S.Tr.K., yang telah berhasil menjalani Sidang Skripsi Sarjana Terapan Kepolisian (S-1). Taruna Akademi Kepolisian (Akpol), Angkatan 51, Batalyon Adnyana Yuddhaga. Prasetya Perwira (Praspa) menanti jawabmu.." tulis Heri Gunawan dalam postingnya di Instagram pada 2 Juni 2020 lalu, dikutip Selasa (27/9/2022).

Peran Ipda Arsyad Daiva Gunawan dalam Kasus Brigadir J

Ipda Arsyad Daiva telah melakukan perbuatan tercela dalam pengusutan kasus penembakan Brigadir J. Polri mengungkapkan peran Ipda Arsyad dalam kasus kematian Brigadir J. 

Arsyad disebut sebagai polisi yang datang pertama kali ke tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J di rumah dinas mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.  

"Dia tidak profesional di TKP. Dia yang mendatangi TKP pertama kali," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (17/9/2022).

Dalam keterangan awal disebutkan, ada insiden baku tembak antara Bharada E dengan Brigadir J di rumah Ferdy Sambo. Belakangan Polri memastikan itu tidak ada. 

Kejadian yang sebenarnya, Ferdy Sambo memerintahkan Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya, Jumat (8/7/2022). Sambo kemudian menembakkan pistol milik Brigadir J ke dinding rumah beberapa kali dengan tujuan seolah terjadi baku tembak. 

Ferdy Sambo telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J. Selain Sambo, polisi menetapkan empat orang lainnya sebagai tersangka dalam kasus ini, yakni Richard Eliezer atau Bharada E, Ricky Rizal atau Bripka RR, Kuat Ma'ruf dan Putri Candrawathi. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nasional
3 bulan lalu

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Nasional
4 bulan lalu

KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal