Profil Ipda Arsyad Daiva, Anak Anggota DPR yang Disanksi Demosi 3 Tahun dalam Kasus Brigadir J

Faieq Hidayat
Ipda Arsyad Daiva Gunawan (Foto: Istimewa/Instagram)

JAKARTA, iNews.id - Ipda Arsyad Daiva Gunawan disanksi demosi tiga tahun oleh Komisi Kode Etik Polri (KKEP) terkait penanganan kasus pembunuhan Brigadir Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Mantan Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan itu dinilai tidak profesional menjalankan tugas.

"Sanksi administratifnya berupa mutasi bersifat demosi selama tiga tahun semenjak dimutasikan ke Yanma Polri," kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah, Jakarta, Selasa (27/9/2022).

Sidang etik Ipda Arsyad, mantan anak buah Kombes Budhi Herdi saat menjabat sebagai Kapolres Metro Jakarta Selatan itu digelar Kamis (15/9/2022). Namun, sidang harus ditunda hingga Senin, 26 September 2022 lantaran saksi kunci dalam sidang, yakni AKBP Arif Rahman Arifin (ARA) tidak dapat hadir. 

Selain disanksi demosi, Ipda Arsyad Daiva juga harus meminta maaf secara lisan di hadapan sidang KKEP dan atau secara tertulis kepada pimpinan Polri dan pihak yang dirugikan.

Ipda Arsyad juga wajib untuk mengikuti pembinaan mental kepribadian, kejiwaan, keagamaan dan pengetahuan profesi selama satu bulan. Atas putusan tersebut, Arsyad menyatakan tidak banding.


Profil Ipda Arsyad Daiva Gunawan

Siapa Ipda Arsyad Daiva Gunawan? Dia sebelumnya menjabat sebagai Kasubnit I Unit I Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Arsyad dicopot dari jabatannya pada 22 Agustus 2022 dan dimutasi ke Pelayanan Markas (Yanma) Polri karena tidak profesional dalam menangani kasus pembunuhan Brigadir J

Pencopotan Arsyad dilakukan melalui Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1751/VIII/KEP/2022. Selain Arsyad, ada 23 polisi lain yang diduga melanggar kode etik dimutasi ke Yanma Polri. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
6 jam lalu

KPK Kembali Periksa Politisi NasDem Rajiv terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Satori dan Heri Gunawan Tersangka Kasus Korupsi Dana CSR BI-OJK

Nasional
2 bulan lalu

KPK Periksa Tersangka Kasus Korupsi CSR BI-OJK Satori

Nasional
2 bulan lalu

KPK Panggil Satori dan Heri Gunawan terkait Kasus Korupsi CSR BI-OJK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal