Profil Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Dipecat DKPP akibat Kasus Asusila

Felldy Aslya Utama
DKPP memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari akibat kasus asusila. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memecat Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari karena terbukti melakukan tindakan asusila. Dia dilaporkan oleh perempuan berinisial CAT.

Hasyim diduga mengutamakan kepentingan pribadi dan memberikan perlakukan khusus kepada pengadu yang bekerja sebagai anggota PPLN Den Haag, Belanda.

Selain itu, teradu juga diduga telah menggunakan relasi kuasa untuk mendekati dan menjalin hubungan dengan Hasyim.

Pria kelahiran Pati pada 1973 ini merupakan ahli hukum yang lama berkecimpung di dunia akademik. Dia menjabat sebagai dosen di Fakultas Hukum, Universitas Diponegoro.

Dia mengajar Bagian Hukum Tata Negara (HTN) sejak tahun 1998 hingga sekarang, dengan mata kuliah yang mencakup Hukum Tata Negara, Hukum Otonomi Daerah, Hukum dan Politik, Hukum Konstitusi, Perbandingan Hukum Tata Negara, dan Teori Perancangan Hukum (Legal Drafting).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
11 jam lalu

Aliansi Advokat Laporkan Komisioner KPU ke Polda Metro Buntut Loloskan Gibran Jadi Cawapres 2024

1 hari lalu

Polemik Syarat Pendidikan Gibran, Eks Komisioner KPU Dorong Aturan Lulusan Luar Negeri Diperjelas

1 hari lalu

KPU Respons Putusan MK, Ungkap Alasan Tak Verifikasi Ulang Suket Pendidikan Gibran

2 hari lalu

Relawan Prabowo Desak KPU Bertanggung Jawab soal Polemik Syarat Pendidikan Gibran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal