JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Syahrul Yasin Limpo (SYL) divonis 10 tahun penjara terkait kasus korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). SYL memulai karier dari camat.
SYL juga pernah menjabat sebagai Gubernur Sulawesi Selatan. Dia pernah menerima Bintang Mahaputra di bidang pertanian.
Dia lalu menjabat sebagai Menteri Pertanian pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) pada 2019. Kader NasDem berusia 69 tahun ini juga pernah menjabat sebagai wakil gubernur Sulawesi Selatan dan Bupati Gowa.
SYL kemudian terjerat kasus gratifikasi dan pemerasan di Kementan senilai Rp44,2 miliar dan divonis 10 tahun penjara.
Majelis Hakim sebelumnya meyakini SYL terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pemerasan dan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan).