Purbaya Tolak Tax Amnesty Reguler, Bikin Wajib Pajak Jadi Ngibul

Anggie Ariesta
Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa. (Foto: iNews.id)

BOGOR, iNews.id - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa secara tegas menolak program pengampunan pajak atau tax amnesty dilakukan secara reguler. Hal ini karena tax amnesty jilid III kembali dibahas di parlemen pada akhir 2024 lalu.

Menurut Purbaya, kebijakan tersebut mengirimkan pesan negatif kepada wajib pajak dan dapat merusak integritas sistem perpajakan.

"Secara filosofi kalau tax amnesty dilakukan setiap saat, setiap beberapa tahun sekali, itu message-nya kepada pembayar pajak adalah Anda sekarang kibulin aja pajaknya, jangan jujur, nilep aja semaksimal mungkin, toh 2-3 tahun nanti akan diputihkan," kata Purbaya di Bogor, Jawa Barat, dikutip Minggu (12/10/2025).

Purbaya menegaskan, keberlanjutan program tax amnesty menciptakan celah bagi wajib pajak untuk tidak jujur.

"Jadi saya tidak akan mendukung program yang melakukan pengampunan pajak secara reguler," imbuhnya.

Purbaya menilai kebijakan tax amnesty tidak tepat dijalankan secara berulang. Dia mendorong pemerintah untuk fokus menjalankan program perpajakan sebagaimana mestinya, yaitu dengan penegakan hukum yang konsisten.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Kemenkeu Kejar 200 Orang Kaya Nunggak Pajak, Total Capai Rp60 Triliun

Nasional
2 bulan lalu

2026 Lapor SPT Pakai Coretax, Kemenkeu Ingatkan Wajib Pajak Segera Aktivasi Akun

Nasional
2 bulan lalu

Purbaya Ungkap Dosa 26 PNS Ditjen Pajak yang Dipecat Tak Hormat

Regional
2 bulan lalu

26 PNS Ditjen Pajak Dipecat Ketahuan Terima Uang, Purbaya: Sekarang Bukan Saatnya Main-Main

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal