"Laporan kepada Polda Jawa Barat telah dilakukan pukul 16.00 WIB untuk dilakukan penyidikan dan semua proses peradilan umum yang berlaku," dikutip dari siaran pers Puspom TNI AD, Sabtu (19/12/2020).
Puspomad akan memantau proses hukum laporan tersebut. Termasuk, pemanggilan terhadap terlapor.