Rangkuman Vonis 5 Terdakwa Pembunuhan Brigadir J, Hanya Bharada E Lebih Ringan dari Tuntutan

Reza Fajri
Lima terdakwa kasus pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J): Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Ma'ruf, Ricky Rizal dan Richard Eliezer (Bharada E) (foto: MPI)

Kuat dan Ricky sebelumnya dituntut 8 tahun penjara oleh jaksa.

Bharada E menjadi terdakwa terakhir yang menerima vonis. Pria yang mengungkapkan fakta sebenarnya kasus pembunuhan ini divonis 1 tahun 6 bulan penjara.

Hanya Bharada E yang mendapat hukuman lebih ringan dari tuntutan jaksa sebelumnya yakni 12 tahun penjara.

"Menjatuhkan pidana kepada terdakwa Richard Eliezer Pudihang Lumiu dengan pidana hukuman 1 tahun dan 6 bulan penjara," kata hakim.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
12 jam lalu

DPR bakal Panggil Penyidik BNN dan Kajari Batam Buntut ABK Dituntut Hukuman Mati

Nasional
2 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi XIII DPR: Sulit Dicerna Akal Sehat

Nasional
4 hari lalu

ABK Dituntut Hukuman Mati Kasus Sabu 2 Ton, Komisi III DPR: Bukan Pelaku Utama

Nasional
6 hari lalu

Tangis Ibu ABK yang Dituntut Mati Kasus Sabu 2 Ton Pecah: Anak Saya Tak Terlibat

Internasional
8 hari lalu

3 Pria India Pemerkosa Perempuan Turis Israel Dijatuhi Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal