Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Jonathan Simanjuntak)

"Jadi saya meyakini, saya percaya bahwa saya akan mendapatkan keadilan, meskipun keadilan itu seringkali datangnya agak lambat," kata dia.

Sebelumnya diberitakan, Majelis Tipikor Jakarta menolak perlawanan yang diajukan mantan Menag Yaqut Cholil Qoumas dalam kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Mengadili, menyatakan perlawanan advokat terdakwa Yaqut Cholil Qoumas tersebut tidak diterima," kata Ketua Majelis Hakim, Ni Kadek Susantiani di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Hakim selanjutnya memerintahkan perkara tersebut masuk ke tahap pembuktian. Jaksa penuntut umum dan tim kuasa hukum pun diminta mempersiapkan saksi selama proses pembuktian.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
9 jam lalu

Hakim Tolak Perlawanan Eks Menag Yaqut di Kasus Korupsi Kuota Haji!

6 hari lalu

Kubu Yaqut Singgung Jaksa Tak Bisa Bedakan Keputusan Biaya Haji dengan Pembagian Kuota Tambahan

6 hari lalu

Eks Menag Yaqut Yakin Hakim Objektif soal Kasus Kuota Haji: Saya Berserah Diri kepada Allah

6 hari lalu

Kubu Yaqut Klaim Pembagian Kuota Haji Tambahan Tak Diputuskan Sepihak, Ungkit MoU RI-Saudi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal