Reaksi Yaqut Perlawanannya Ditolak Hakim: Ini Bukan Vonis, Saya akan Dapat Keadilan

Jonathan Simanjuntak
Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas (foto: Jonathan Simanjuntak)

JAKARTA, iNews.id - Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menegaskan dirinya belum dinyatakan bersalah setelah Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak perlawanan atau eksepsi yang diajukannya. Menurut Yaqut, putusan sela tersebut bukan vonis melainkan bagian dari proses hukum yang dijalaninya.

"Saya menghormati putusan majelis hakim tentang putusan sela yang tadi sama-sama kita dengarkan. Yang perlu kami tegaskan ini bukan vonis, ini bukan putusan final tetapi langkah hukum yang kami ambil dan dijamin oleh UU," ujar Yaqut usai sidang putusan sela di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (27/8/2026).

Yaqut mengatakan, dirinya siap mengikuti proses persidangan yang kini memasuki tahap pembuktian. Dalam persidangan tersebut, dia akan menjawab seluruh tudingan jaksa penuntut umum, termasuk menjelaskan kewenangan serta pertimbangan di balik kebijakan pembagian kuota khusus haji yang ditekennya.

"Intinya saya siap mengikuti proses persidangan secara baik dan kooperatif dan kami akan menyampaikan fakta-fakta apa yang didakwakan nanti kita akan jawab seterang-terangnya," lanjut Yaqut.

Dia pun berharap pihak yang bertanggung jawab atas persoalan tersebut dapat diberikan sanksi. Yaqut juga mengaku masih yakin akan mendapatkan keadilan dalam perkara hukum yang menjeratnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
4 hari lalu

Terungkap! 2 Jemaah Diberangkatkan dengan Disamarkan Jadi Petugas Haji, Tarif 14.000 Dolar AS

12 hari lalu

Sidang Kasus Kuota Haji, Saksi Sebut Eks Menag Yaqut Tak Tahu soal Uang untuk Pansus DPR

12 hari lalu

Pengacara Eks Menag Yaqut Soroti Kesaksian soal Uang 1 Juta Dolar AS untuk Pansus Haji

13 hari lalu

Hubungan Yaqut-Nusron Wahid Disorot di Sidang Kasus Kuota Haji, Disebut Seperti Tom and Jerry

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal