Resmi Ajukan Amnesti ke Jokowi, Baiq Nuril Cerita Awal Mula Kasus Mesum Kepsek

Antara
Irfan Ma'ruf
Terpidana pelanggaran Undang-Undang (UU) Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril bertemu Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko, di kompleks Istana Presiden, Jakarta, Senin (15/7/2019). (Foto: Antara)

Perjuangan Kita

Dari perjalanan kasusnya itu, Baiq mengaku belajar peristiwa hukum ini bukan lagi perjuangan pribadi, yaitu sekadar memenuhi keinginan lolos dari jerat hukum yang tidak adil sebagai korban.

"Ini perjuangan kami. Dan, saya pun belajar 'kami menjadi kita', saat saya menyaksikan bapak di media mengatakan bahwa bapak mendukung saya menemukan keadilan. Perjuangan saya menjadi perjuangan kami. Perjuangan kami menjadi perjuangan kita, saat Bapak pun berulangkali tanpa ragu menyatakan akan memberikan amnesti kepada saya," kata Baiq dengan suara bergetar.

Dia yakin, Presiden Jokowi sebagai kepala pemerintahan dan kepala negara menyampaikan niat mulia tersebut bukan karena "air mata" Baiq Nuril sebagai korban.

"Saya sebagai rakyat kecil sangat yakin, niat mulia bapak memberikan amnesti kepada saya didasari karena jiwa kepemimpinan bapak yang menyadari keputusan amnesti tersebut merupakan bentuk kepentingan negara dalam melindungi dan menjaga harkat martabat rakyatnya sebagai manusia. Saya sangat berterima kasih dan mendukung niat mulia Bapak Presiden Joko Widodo yang akan menggunakan hak prerogatif sebagai Presiden RI untuk menjalankan amanah konstitusi UUD 1945 Pasal 14 ayat (2), yaitu dengan memberikan amnesti kepada saya, Baiq Nuril Maknun," tutur Baiq Nuril.

Baiq Nuril didampingi Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid, Executive Director Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet) Damar Juniarto, anggota DPR dari Fraksi PDI-Perjuangan Rieke Diah Pitaloka dan pengacara Baiq Nuril, Widodo Dwi Putro.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
17 jam lalu

Bacakan Replik, Roy Suryo Tegaskan Tuntutan Ganti Rugi Rp206 Juta Bentuk Perlawanan Moral

1 hari lalu

Ferdinand Hutahaean: Debat Ijazah Jokowi Tak Akan Ketemu sampai Kiamat

2 hari lalu

Eks Hakim Tinggi Yakin Ijazah Jokowi Dibuka ke Publik di Sidang Roy Suryo

2 hari lalu

Pakar Hukum Pidana Bongkar Kejanggalan Dakwaan Roy Suryo: Cacat Materi Ini, Kacau Balau

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal