Respons GOTO usai Kantornya Digeledah Kejagung terkait Kasus Laptop Chromebook

Dinar Fitra Maghiszha
GOTO. (Foto: Istimewa)

Diketahui, penyidik Kejagung menyita sejumlah dokumen hingga bukti elektronik saat menggeledah kantor PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk di kawasan Blok M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, beberapa waktu lalu.

"Barang-barang apa yang dilakukan penyitaan itu dapat kami sampaikan ada berupa dokumen atau surat dan barang bukti elektronik berupa flashdisk," kata Kapuspenkum Kejagung RI, Harli Siregar kepada wartawan, Jumat (11/7/2025).

Harli menambahkan, penggeledahan dilaksanakan pada Selasa, 8 Juli 2025. Bukti yang disita diharapkan membuat titik terang kasus dugaan korupsi pengadaan Chromebook.

"Tentunya baik dokumen, maupun barang bukti elektronik ini kita harapkan ada berbagai informasi yang bisa dijadikan untuk memperkuat dari pembuktian proses penyidikan," tuturnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
1 tahun lalu

Kejagung Sita Dokumen hingga Bukti Elektronik saat Geledah Kantor GoTo

1 tahun lalu

Kejagung Geledah Kantor GOTO terkait Kasus Pengadaan Laptop Chromebook, Sita Apa?

1 tahun lalu

Kejagung Panggil Perwakilan Google terkait Kasus Korupsi Chromebook di Kemendikbud

1 tahun lalu

Kejagung Buka Peluang Periksa Nadiem Lagi di Kasus Laptop Chromebook

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal