Respons Pengacara Yaqut soal KPK Sita 1 Juta Dolar AS: Tak Pernah Ada Pemberian Uang

Tim iNews.id
Mantan Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas. (Foto: Nur Khabibi)

Diketahui, pernyataan KPK terkait penyitaan uang tersebut disampaikan Plt Direktur Penyidikan KPK Achmad Taufik Husein. Taufik mengatakan penyidik telah menyita uang 1 juta dolar AS dari saksi berinisial ZA terkait kasus dugaan korupsi kuota haji.

"Terkait dengan ada uang 1 juta (dolar AS) yang dikembalikan, fakta yang kita temukan bahwa betul ada saksi atas nama ZA yang merupakan perantara untuk penyerahan uang ke anggota pansus," kata Taufik Husein kepada wartawan, Senin (13/4/2026). 

Taufik menyatakan ZA telah diperiksa terkait kasus tersebut. Dalam pemeriksaan, uang itu ternyata belum diserahkan ke pihak pansus haji DPR.

"Artinya masih ada wacana-wacana karena ini masih pembicaraan terus, dan tadi betul bahwa si tersangka yaitu Yaqut tidak hadir di pansus. Sehingga ini memang fakta yang kita temukan masih dipegang oleh Saudara ZA," ujarnya.

Editor : Rizky Agustian
Artikel Terkait
Nasional
21 hari lalu

KPK Sita Uang 1 Juta Dolar AS Diduga akan Dipakai Yaqut Kondisikan Pansus Haji DPR

Nasional
28 hari lalu

Ketua KPK Ngaku Belum Dipanggil Dewas terkait Laporan soal Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Nasional
1 bulan lalu

KPK Perpanjang Masa Tahanan Eks Stafsus Yaqut Gus Alex 40 Hari

Nasional
1 bulan lalu

Dewas KPK Proses Laporan soal Eks Menag Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal