Respons Pimpinan KPK Nurul Ghufron Dilaporkan ke Dewas

Nur Khabibi
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan menerima laporan dari dua pimpinan lembaga antirasuah. Satu di antaranya ditujukan kepada Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron.

Merespons hal tersebut, Ghufron menyatakan akan mengikuti prosedur di Dewas KPK. Dia akan mengikuti setiap proses yang sudah ditentukan.

"Kami hormati laporannya dan kami akan taat sesuai ketentuan dalam proses di Dewas," kata Ghufron saat dihubungi wartawan, Jumat (12/1/2024).

Terkait laporan tersebut, Ghufron mengaku belum mengetahui secara detail materi laporan yang dimaksud. Pasalnya, dia belum menjalani proses klarifikasi sebagai tahap awal dalam tindak lanjut laporan tersebut.

"Saya belum tahu laporannya tentang apa, jadi nanti saja kalau saya sudah diperiksa, sekarang belum tahu apa-apa," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
3 hari lalu

KPK Periksa Anggota DPRD DKI Jakarta Bebizie, Kasus Apa?

3 hari lalu

KPK Geledah Rumah Pemeriksa Pajak di Malang, Sita Emas 1,3 Kg dan Uang Rp100 Juta

4 hari lalu

Sindir Dakwaan Kasus Kuota Haji, Pengacara Sebut Tak Ada Bukti Yaqut dan Gus Alex Minta Fee

5 hari lalu

Winda Lorenza Mantan Istri Polisi yang Meninggal Saksi Kasus Bea Cukai? Ini Kata KPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal