Richard Lee Optimistis Bebas, Kuasa Hukum Soroti Kejanggalan Keterangan Saksi

Ravie Wardhani
Richard Lee optimistis dapat membuktikan dirinya tidak bersalah dalam kasus dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan. (Foto: Instagram Richard Lee)

"Sangat menguntungkan. Tanggal 12 Oktober Dokter Richard tidak ada di Indonesia, dia ada di Singapura. Jadi tidak ada peristiwa pidana sehingga harus bebas!" kata tim kuasa hukum Richard Lee lainnya, Faisal.

Sementara itu, Richard Lee mengaku tetap tenang usai mengikuti jalannya persidangan. Dia menegaskan produk White Tomato yang menjadi pokok sengketa tidak dibeli dari toko resminya.

Richard mengatakan fakta tersebut telah terungkap melalui keterangan saksi di persidangan.

Baca Juga

"Satu hal yang pasti, pertanyaan saya sudah sangat fix bahwa Saksi Samira membeli dari toko lain atau bukan toko saya. Itu sudah fix, bukan beli di toko saya," katanya.

Sidang perkara dugaan pelanggaran hak konsumen dan Undang-Undang Kesehatan yang menjerat Richard Lee akan kembali dilanjutkan dengan agenda pemeriksaan lanjutan terhadap saksi dan pendalaman fakta-fakta yang terungkap di persidangan.

Editor : Dani M Dahwilani
Artikel Terkait
7 hari lalu

Bukan Lagi Sekadar Kosmetik, Menekraf Ungkap Peran Baru Industri Kecantikan Indonesia

10 hari lalu

Viral Selena Gomez Buka Rare Beauty di Israel? Ini Faktanya!

14 hari lalu

Tim Richard Lee Sebut Laporan Doktif Cacat Hukum: Harusnya ke Perusahaan, Bukan Pribadi

2 bulan lalu

Status Mualaf Richard Lee Jadi Bahasan di Sidang Perdana Kasus Kosmetik Ilegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal