Roy Suryo Sumbangkan Rp206 Juta jika Praperadilan Dikabulkan: ke Yayasan Asli, Bukan Fiktif

Nur Khabibi
Tersangka kasus fitnah terkait ijazah Jokowi, Roy Suryo (foto: Yuwantoro Winduajie)

JAKARTA, iNews.id - Pakar telematika Roy Suryo bakal menyumbangkan Rp206 juta ke yayasan sosial jika gugatan praperadilannya yang ketiga dikabulkan hakim. Dia menegaskan, yayasan yang akan disumbang itu asli.

"Nanti akan kita umumkan ya, tapi yang jelas itu yayasan asli ya bukan yayasan fiktif ya gitu," kata Roy di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (29/7/2026). 

Roy menjelaskan, nama yayasan akan diumumkan setelah hakim praperadilan mengabulkan gugatan ketiganya ini. "Jadi kan kita tunggu putusannya dulu," ujar dia.

Menurut Roy, yayasan yang akan dituju tidak banyak. Dia memperkirakan hanya satu atau dua yayasan. 

"Akan ada rapatnya ya gitu, karena layaknya berapa, nggak mungkin kalau banyak banget kan gitu, tapi juga mungkin tidak hanya satu, kita lihat saja nanti," ucapnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
21 jam lalu

Sidang Kasus Legalisir Ijazah Jokowi, Penggugat Serahkan 13 Alat Bukti Termasuk Dokumen KPU

1 hari lalu

Roy Suryo Disidang Besok, Rismon Penasaran Dasar Ilmiah Tudingan Ijazah Jokowi 99,9% Palsu

2 hari lalu

Praperadilan Dikabulkan, Roy Suryo Dapat Ganti Rugi Rp5 Juta: Uangnya Bakal Disalurkan ke Yayasan

2 hari lalu

Roy Suryo Siapkan Nota Perlawanan, Siap Hadapi Sidang Ijazah Jokowi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal