Roy Suryo Tuntut Ganti Rugi Rp206 Juta ke Polda Metro Jaya di Praperadilan Jilid 3, Ini Rinciannya

Nur Khabibi
Roy Suryo menuntut ganti rugi Rp206 juta ke Polda Metro dalam praperadilan jilid III. (Foto: Danandaya Arya Putra)

JAKARTA, iNews.id - Kubu Roy Suryo menuntut ganti rugi sebesar Rp206 juta kepada Polda Metro Jaya dalam gugatan praperadilan ketiga yang diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel). Nilai tersebut terdiri atas kerugian materiil Rp106 juta dan kerugian imateriil Rp100 juta.

Tuntutan tersebut disampaikan kuasa hukum Roy Suryo saat membacakan surat permohonan praperadilan di PN Jaksel, Rabu (29/7/2026). Polda Metro Jaya menjadi pihak tergugat dalam permohonan tersebut.

"Menghukum Termohon untuk membayar ganti kerugian kepada Pemohon: Kerugian materiil sebanyak Rp106 juta, kerugian imateriil sebanyak Rp100 juta. Total kerugian Rp206 juta," kata salah satu kuasa hukum Roy Suryo.

Kubu Roy Suryo menyebut kerugian materiil muncul setelah kliennya menjalani penahanan selama empat hari. Salah satu kerugian yang dihitung berasal dari hilangnya pendapatan melalui channel YouTube pribadi Roy Suryo.

"Hilangnya pendapatan per hari. Bahwa apabila diperhitungkan berdasarkan perkiraan penghasilan rata-rata per hari dari Pemohon dari tayangan akun YouTube Roy Suryo Official Channel adalah minimal atau setidaknya Rp3 juta per hari, dikalikan jumlah hari penahanan yaitu 4 hari, sehingga total adalah 4 dikali Rp3 juta menjadi Rp12 juta," ujarnya.

Editor : Puti Aini Yasmin
Artikel Terkait
19 jam lalu

Pratikno Buka Suara soal Gugatan UU Wantimpres di MK, Anwar Usman Enggan Berkomentar

21 jam lalu

Jokowi Klaim Ada Operasi Politik di Balik Isu Ijazah, PDIP: Buktikan Saja di Pengadilan

1 hari lalu

BPA Kejaksaan Salurkan Ganti Rugi Korban KSP Indosurya Tahap I Senilai Rp229,4 Miliar

2 hari lalu

Kasus Ijazah Jokowi, PMAKI Laporkan Hakim Penyidang Roy Suryo-Dokter Tifa ke KY

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal