RPA Perindo dan Keluarga Korban Kekerasan Seksual Anak di Tangerang Tolak Diversi

Widya Michella
Partai Perindo menolak upaya diversi yang diajukan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap korban kekerasan seksual anak. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Partai Perindo menolak upaya diversi yang diajukan oleh Polres Tangerang Selatan (Tangsel) terhadap korban kekerasan seksual yang dialami oleh anak di bawah umur, dengan inisial ME (5). Kasus tersebut akan terus ke ranah pidana.

Diketahui ME telah mengalami pemerkosaan oleh tiga anak dengan inisial A (7), J (13), dan E (14). 

Kejadian tersebut terjadi di lapangan hijau dekat masjid di Kapampung Gunung, Kelurahan Jombang, Kecamatan Ciputat pada tanggal 11 September 2022 pukul 20.00 WIB.

Mengenai kasus ini, keluarga korban yang didampingi oleh RPA Perindo telah melaporkannya ke Polres Tangerang pada tanggal 13 September 2022. 

Pemeriksaan telah dilakukan oleh penyidik dari unit pppa Polres Tangerang, dan keluarga juga membawa bukti visum et repertum yang menunjukkan adanya luka pada bagian kemaluan korban.

Sayangnya, Polres Tangerang justru mengajukan undangan diversi atau upaya penyelesaian di luar jalur peradilan pidana. 

RPA Perindo dengan tegas menolak hal tersebut, karena hal itu melanggar Undang-Undang Sistem Peradilan Anak Nomor 11 tahun 2012 yang menyatakan bahwa pelaku yang berusia antara 12 dan 18 tahun dapat dipertanggungjawabkan atas perbuatannya.

"Dalam hal ini, kami pastikan bahwa tidak ada perdamaian yang pernah terjadi, karena korban tidak pernah ingin berdamai dengan pelaku. Kami mengetahui bahwa korban dan pelaku masih di bawah umur," kata Ketua DPP Bidang Data dan Informasi RPA Perindo, Kenzo Farell, di Jakarta, Jumat (16/6/2023).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Usai Tinjau Lokasi Bencana Sumatra, Sekjen Perindo Dorong Solidaritas Nasional Bantu Warga

Nasional
5 hari lalu

Tinjau Tapanuli Utara, Partai Perindo Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir dan Longsor

Nasional
6 hari lalu

Jadi Ketua IKA FH Jayabaya, Tama Satrya Langkun Gagas Bantuan Hukum Korban Bencana Sumatra

Nasional
6 hari lalu

Tama Satrya Langkun Resmi Jabat Ketua Ikatan Alumni FH Universitas Jayabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal