Ruslan Buton Dibebaskan untuk Hadiri Peringatan 40 Hari Istri Meninggal

Puteranegara Batubara
Ruslan Buton saat ke luar dari Rutan Bareskrim dikawal ketat polisi dan jaksa, Senin (2/11/2020). (Foto: Putera/ Okezone).

Pada kesempatan itu dia juga menyampaikan, sidang lanjutan Ruslan dilaksanakan, Kamis (5/11/2020).

"Konfrontasi Muanas Alaidid dengan Aulia Fahmi dan Helmi dari Cyber Indonesia sebagai pelapor yang dalam persidangan menjadi fakta mengenai bukti suara dan surat yang tidak sah menurut PH," ucapnya.

Diketahui, istri Ruslan, Erna Yudhiana (44) meninggal dunia, Jumat (25/9/2020). Saat itu Ruslan juga sempat meminta izin untuk melayat.

Polisi menangkap Ruslan Buton di Jalan Poros, Pasar Wajo Wasuba, Dusun Lacupea, Kecamatan Wabula, Sulawesi Tenggara, Kamis (28/5/2020). Pensiunan TNI AD itu ditangkap karena pernyataan terbuka kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam bentuk rekaman suara.

Ruslan dalam rekaman itu mengkritisi kepemimpinan Jokowi. Menurutnya, solusi terbaik menyelamatkan bangsa Indonesia jika Jokowi rela mundur dari jabatannya sebagai presiden.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
17 jam lalu

Penampakan 11 Tersangka Sindikat Narkoba Gang Langgar Samarinda, Ditembak di Kaki

Nasional
3 hari lalu

Bareskrim Bongkar Sarang Narkoba di Hotel Jakbar, Tangkap 14 Tersangka

Nasional
4 hari lalu

Kasus Emas Ilegal, Bareskrim Kembali Tetapkan 2 Tersangka

Nasional
7 hari lalu

1 WNI Sindikat Judol di Hayam Wuruk Ditahan di Bareskrim Polri

Nasional
8 hari lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Ternyata Kelola 75 Situs, Bisa Kelabui Pemblokiran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal