"Jadi Bu Sandra Dewi pada waktu itu membuka rekening atas nama Ratih untuk dipakai oleh Bu Sandra Dewi, berdasarkan keterangan Ratih di tahap penyidikan," ujarnya.
Sebagai informasi, sidang tersebut teregister dengan nomor 7/PID.SUS/KEBERATAN/TPK/2025/PN.Jkt.Pst.
Sebelumnya, Sandra Dewi menyatakan keberatan atas sejumlah asetnya yang disita terkait kasus timah. Beberapa aset yang disita berupa puluhan tas mewah, ratusan perhiasan dan beberapa tanah dan bangunan.