Untuk diketahui, dana otonomi khusus yang dialokasikan pemerintah pusat untuk pembangunan infrastruktur, kata Mahfud sejauh ini diduga banyak dikorupsi oleh oknum-oknum tak bertanggung jawab. Hal ini membuat pemerataan pembangunan masih sulit diwujudkan di Papua.
"Saya sudah cek. Yang dari dana otsus itu, ya banyak yang dikorupsi seperti ini. Tentu tidak semuanya, tapi banyak yang dikorupsi, bayangkan Rp1.000,7 triliun, kalau dilihat perbandingan berapa transaksi besar atau jatah per kepala dari pemerintah untuk pembangunan Papua," katanya.
Menurut Mahfud, dana untuk Papua mendapat Rp14,7 juta per penduduk. Papua Barat Rp10,2 juta per kepala, Kalimantan Timur hanya Rp 4,9 juta per kepala, Aceh Rp 6,9 juta, dan NTT Rp 4,2 juta. Oleh karena itu, dia meminta penegak hukum menindak pelaku korupsi di Bumi Cendrawasih agar kehidupan warga Papua dapat lebih baik.
"Jadi, negara menurunkan banyak sekali untuk Papua, tapi rakyatnya tetap seperti itu. Oleh karena itu, kita ambil korupsinya. Jangan main-main ini penegakan hukum, kalau negara ini ingin baik, hukum harus ditegakkan seperti itu," tuturnya.