"Aktivitas sekolah akan dihentikan sementara jika ditemukan kasus positif. Penelusuran kemudian segera dilakukan," katanya.
Sebelumnya Mendikbud Nadiem Makarim mengatakan kegiatan tatap muka di sekolah hanya dibolehkan di wilayah zona hijau covid-19. Sementara sekolah di wilayah yang masuk zona kuning, oranye, dan merah covid-19 dilarang menggelar kegiatan belajar mengajar tatap muka.
"Saat ini hanya 90 kabupaten dan kota saja yang masuk zona hijau. Artinya hanya enam persen yang diizinkan menggelar tatap muka di sekolah, sisanya tidak diperkenankan karena masih ada penularan covid-19," ujarnya.