Senyuman Jessica Wongso usai Bebas Bersyarat dari Lapas Pondok Bambu

Ari Sandita Murti
Annastasya Rizqa
Jessica Wongso bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024) (Foto: Annastasya Rizqa)

JAKARTA, iNews.id - Jessica Kumala Wongso, terpidana dalam kasus pembunuhan Mirna Salihin akhirnya dinyatakan bebas bersyarat, Minggu (18/8/2024). Jessica keluar dari Lapas Pondok Bambu, Jakarta Timur, dengan senyum yang terpancar di wajahnya.

Setelah keluar dari Lapas, Jessica langsung menuju Kejaksaan Negeri Jakarta Timur bersama kuasa hukumnya, Otto Hasibuan. Saat berada di sana, Jessica tetap menunjukkan senyum yang tenang, meski proses hukum masih belum sepenuhnya selesai.

“Ini kita proses belum selesai, dari sini kita masih ke Bapas,” ujar Otto Hasibuan. 

Ia menjelaskan Jessica masih harus menjalani serangkaian proses pasca-bebas bersyarat, termasuk melapor ke Balai Pemasyarakatan Jakarta Timur.

Otto juga mengungkapkan setelah urusan di Kejaksaan dan Bapas selesai, Jessica berencana untuk makan siang. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Denny Indrayana cs Dinilai Tak Punya Legal Standing Gugat Ijazah Gibran ke MK

2 hari lalu

Perkara Gibran Dinilai Bukan Cuma soal Ijazah, Denny Indrayana Ungkap 5 Pelanggaran Konstitusi

8 hari lalu

Yusril Ungkap Alasan Mas Bechi Pemerkosa Santriwati di Jombang Bebas Bersyarat, Apa Saja?

15 hari lalu

Diduga Lecehkan Bocah, Pria di Jatinegara Jaktim Dihajar Massa di Rumah Ketua RT

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal