SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!

Tim iNews
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

JAKARTA, iNews.id - Ketua Dewan Nasional SETARA InstituteHendardi mendesak Presiden Prabowo Subianto mengalihkan penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah dari Kejaksaan Agung kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Langkah itu diperlukan untuk menjaga independensi proses hukum dan memulihkan kepercayaan publik.

Hendardi menilai perkembangan penanganan perkara Febrie Adriansyah oleh Kejagung semakin mengkhawatirkan, terutama setelah muncul pernyataan ada bagian perkara yang tidak dapat diungkap kepada publik.

"Pernyataan Kejaksaan Agung bahwa terdapat 'bagian yang tidak bisa diungkap ke publik' dalam penanganan perkara mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah merupakan dinamika yang mengkhawatirkan dan justru memperbesar kecurigaan publik," kata Hendardi dalam keterangannya, Rabu (5/8/2026).

Dia menegaskan, kerahasiaan dalam proses penyidikan memang dimungkinkan pada aspek tertentu. Namun, menurutnya, kerahasiaan tidak boleh dijadikan alasan untuk menutup akuntabilitas, terlebih dalam perkara yang menyangkut mantan pejabat tinggi penegak hukum dan menjadi perhatian publik.

Hendardi juga menyoroti sejumlah hal yang dinilainya sebagai kejanggalan dalam penanganan perkara tersebut. Salah satunya, perlakuan terhadap Febrie saat dititipkan di Rumah Tahanan KPK yang disebut tidak mengenakan rompi tahanan maupun borgol sebagaimana lazim diterapkan terhadap tersangka kasus korupsi.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
3 hari lalu

Silfester Matutina Dicopot dari Komisaris Pelindo, Ini Kata Kejagung soal Nasib Eksekusinya

3 hari lalu

Kejagung Tetapkan Eks Direktur ESDM hingga PT CNI Tersangka Kasus Nikel Rugikan Negara Rp401 Miliar

3 hari lalu

Kejagung Lelang 436 Ribu Ton Batu Bara Sitaan Kasus Samin Tan, Laku Rp179 Miliar

3 hari lalu

Jaksa Agung Rotasi 16 Pejabat Kejaksaan, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal