SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!

Tim iNews
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

"Presiden harus memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sehingga proses hukum berlangsung tanpa beban konflik kepentingan dan memperoleh kembali kepercayaan publik," ucapnya.

Sebelumnya, Kejagung menyatakan telah bersikap terbuka dalam penanganan perkara Febrie Adriansyah. Namun, terdapat sejumlah informasi yang belum dapat disampaikan karena berkaitan dengan kepentingan penyidikan.

"Kita sudah sangat terbuka, namun demikian ada beberapa hal yang penyidik tidak bisa terbuka karena alasan untuk kepentingan kelancaran dari proses penyidikan supaya tidak kesulitan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Anang Supriatna saat dihubungi wartawan, Selasa (4/8/2026).

Kejagung juga bakal mengungkap pemilik emas seberat 74 kilogram (kg) yang disita dari rumah Febrie di kawasan Sentul, Jawa Barat.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

2 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

2 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

3 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal