SETARA: Penanganan Kasus Febrie Adriansyah di Kejagung Makin Mengkhawatirkan, Harus Dialihkan ke KPK!

Tim iNews
Mantan Jampidsus Kejagung, Febrie Adriansyah (foto: Yudistiro Pranoto)

"Perlakuan yang berbeda tersebut melukai rasa keadilan publik dan menimbulkan kesan adanya perlakuan istimewa," ujarnya.

Selain itu, dia menilai penggeledahan yang dilakukan penyidik Kejaksaan belum disertai penjelasan memadai mengenai relevansi maupun hasil yang diperoleh. Menurut Hendardi, kondisi tersebut membuka ruang spekulasi dan menggerus kepercayaan masyarakat terhadap objektivitas penanganan perkara.

Dalam pandangannya, terdapat potensi perkara tersebut berakhir dengan putusan yang menguntungkan tersangka apabila ditemukan kelemahan prosedural maupun konstruksi penyidikan, termasuk melalui mekanisme praperadilan. Kekhawatiran itu, kata dia, muncul karena proses hukum dinilai belum menunjukkan transparansi, profesionalisme, dan bebas dari konflik kepentingan.

Hendardi menilai persoalan independensi akan terus menjadi sorotan karena perkara tersebut ditangani oleh Kejaksaan Agung, institusi tempat Febrie pernah menduduki jabatan strategis.

Atas dasar itu, Hendardi meminta Presiden Prabowo segera mengambil langkah strategis dengan memerintahkan agar penanganan perkara Febrie Adriansyah dialihkan kepada KPK.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
2 hari lalu

Febrie Ungkap Kiprah 33 Tahun Jadi Jaksa: Semua Perkara Besar Diambil, Kita yang Digergaji

2 hari lalu

Febrie Adriansyah: Saya Tak Pernah Minta Proyek Pemerintah-Konsesi Sawit!

2 hari lalu

Febri Bantah 38 Aset Rp846 Miliar Sitaan Kejagung Milik Eks Jampidsus Febrie: Tidak Benar

3 hari lalu

Febrie Adriansyah Bantah Punya Emas 75 Kg: Saya Minta Itu Diclearkan!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal