Setuju Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Politikus PDIP: Syarat Mengikat Pendaftar Bukan Leluhur

Kiswondari
Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin (foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin setuju dengan penghapusan larangan keturunan PKI untuk mengikuti seleksi prajurit TNI. Menurutnya penghapusan itu sudah benar karena tidak ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Terkait pernyataan Panglima TNI mengenai persoalan dasar hukum keturunan anggota PKI mengikuti seleksi prajurit TNI, menurut saya sudah benar. Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Menurut Hasanuddin, soal pendaftar prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang. Menurutnya syarat untuk masuk TNI memang seharusnya lebih mengikat ke si pendaftar, bukan leluhurnya.

“Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhurnya-leluhurnya. Jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945,” tegasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
18 menit lalu

Tok! DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria di Sidang Paripurna

26 menit lalu

RUU Reforma Agraria Siap Disahkan Hari Ini, Konflik Tanah hingga Redistribusi Lahan Bakal Diatur

2 jam lalu

Alasan PDIP Usul Aturan Batas Atas Usung Capres-Cawapres: Supaya Ada 3-4 Paslon

19 jam lalu

PDIP Usul Capres-Cawapres Maksimal Diusung 4 Parpol agar Lebih Kompetitif

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal