Setuju Keturunan PKI Boleh Daftar TNI, Politikus PDIP: Syarat Mengikat Pendaftar Bukan Leluhur

Kiswondari
Politikus PDIP Tubagus Hasanuddin (foto: Carlos Roy)

JAKARTA, iNews.id - Anggota Komisi I DPR dari Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Tubagus Hasanuddin setuju dengan penghapusan larangan keturunan PKI untuk mengikuti seleksi prajurit TNI. Menurutnya penghapusan itu sudah benar karena tidak ada dasar hukumnya dalam Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI.

“Terkait pernyataan Panglima TNI mengenai persoalan dasar hukum keturunan anggota PKI mengikuti seleksi prajurit TNI, menurut saya sudah benar. Intinya kita berpegang teguh saja pada aturan soal persyaratan menjadi prajurit TNI seperti yang termaktub dalam UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI,” kata Hasanuddin saat dihubungi, Kamis (31/3/2022).

Menurut Hasanuddin, soal pendaftar prajurit TNI adalah keturunan organisasi terlarang seperti PKI atau organisasi radikal lainnya tidak perlu diperdebatkan terlalu panjang. Menurutnya syarat untuk masuk TNI memang seharusnya lebih mengikat ke si pendaftar, bukan leluhurnya.

“Intinya syarat tersebut mengikat pada pendaftar, bukan mengikat leluhurnya-leluhurnya. Jadi pendaftarnyalah yang harus dibuktikan bahwa dia setia pada NKRI berdasar Pancasila dan UUD RI 1945,” tegasnya.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Usai Pencopotan Purbaya, DPR Disetujui Kucurkan Anggaran Jumbo Rp240 Triliun untuk BGN

1 hari lalu

MKD Minta Masyarakat Laporkan Anggota DPR yang Menyimpang: Foto Saja

1 hari lalu

Habiburokhman Pastikan RUU Perampasan Aset Super Prioritas, Tetap Dibahas meski DPR Reses

1 hari lalu

Biaya Kerusakan Tol Dibebankan ke Korban Kecelakaan, DPR bakal Revisi UU LLAJ

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal