Setya Novanto Bebas Bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Wajib Lapor hingga Masa Hukuman Habis

Agus Warsudi
Mantan Ketua DPR sekaligus terpidana kasus korupsi e-KTP, Setya Novanto bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Bandung. (Foto: dok. iNews)

BANDUNG, iNews.id - Terpidana kasus korupsi e-KTP Setya Novanto resmi bebas bersyarat dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung, Sabtu (16/8/2025). Mantan Ketua DPR itu kini wajib lapor tiap bulan hingga sisa masa hukuman habis. 

"Setnov masih wajib lapor meski sudah bebas sebagaimana pelaksanaan bebas bersyarat," kata Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan (Ditjenpas) Jabar, Kusnali, Minggu (17/8/2015). 

Seharusnya Setnov menjalani hukuman hingga 2028. Artinya, masih tersisa 3 tahun masa hukuman bagi Setnov. 

Namun karena telah menjalani lebih dari 2/3 masa hukuman, Setnov berhak mendapatkan bebas bersyarat.

"Iya benar (Setya Novanto) bebas kemarin (Sabtu 16/8/2025). Dia bebas bersyarat karena peninjauan kembalinya dikabulkan dari 15 tahun menjadi 12,5 tahun. Dihitung dua per tiganya itu mendapat pembebasan bersyarat pada 16 Agustus 2025," kata Kusnali, Minggu (17/8/2025).

Setnov menjalani hukuman sejak 2017 dan senantiasa ada pengurangan remisi. Dia sudah keluar sebelum 17 Agustus. 

"Jadi, dia enggak dapat remisi 17 Agustus," ujar Kusnali. 

Sebelumnya, Mahkamah Agung mengabulkan upaya hukum luar biasa atau peninjauan kembali (PK) yang diajukan terpidana kasus KTP elektronik yang juga mantan Ketua DPR RI ini.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Nasional
3 bulan lalu

Bebas Bersyarat, Setya Novanto Keluar dari Lapas Sukamiskin jelang HUT RI

Nasional
4 bulan lalu

Maqdir Ismail Ungkap Bukti Baru PK Setnov: Keterangan Agen FBI

Nasional
2 tahun lalu

Presiden Jokowi Tegaskan Tak Intervensi Kasus Korupsi e-KTP Setnov

Seleb
1 bulan lalu

Tragis! Ammar Zoni Terancam Batal Bebas usai Terlibat Peredaran Narkoba dalam Rutan

Nasional
3 bulan lalu

Bambang Tri Terpidana Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal