Sidang Dakwaan, Jaksa Ungkap Cara Jokdri Rusak Barang Bukti Kasus Mafia Bola

Irfan Ma'ruf
Mantan Plt Ketua Umum PSSI Joko Driyono menjalani sidang dakwaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (6/5/2019). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

Pada hari itu juga pukul 23.30 WIB Mardani masuk ke ruang terdakwa yang telah dipasangi garis polisi dan mengambil semua barang yang diminta terdakwa. Barang-barang itu selanjutnya disimpan di dekat pos gardu pemadam kebakaran.

Tidak hanya itu, pada Jumat (1/2/2019) pukul 00.59 WIB Mardani bersama Mus Mulyadi kembali masuk keruangan kerja Jokdri melalui Apartemen Tower 10 Nomor 1003 H dengan menggunakan akses khusus untuk menghilangkan rekaman CCTV dengan cara mencabut DVR.

Hal ini dilakukan agar tim penyidik tidak dapat melihat rekaman kegiatan dan aktivitas di kantor PT Liga Indonesia serta tidak dapat mengetahui siapa-siapa orang yang pernah bertemu dengan Jokdri. Saksi Mardani lantas mengganti dengan DVR CCTV yang rusak.

"Selanjutnya DVR CCTV yang masih bagus (yang ada rekamannya) berikut notebook dibawa ketempat parkir kendaraan milik terdakwa yaitu Jeep VW Tiguan Warna Silver No Pol B 2598 TE yang parkir di lantai basement Rasuna Office Park," ujarnya.

Menurut Sigit, usai salat Jumat Mardani dihubungi Jokdri. Terdakwa menyuruh Mardani memindahkan barang-barang yang disimpan di pos pemadam kebakaran itu ke mobilnya.

”Atas perintah terdakwa, saksi memindahkan barang berupa notebook ke apartemen terdakwa di Taman Rasuna Tower 9 lantai 18 C. Sedangkan DVR CCTV dipindahkan ke kendaraan milik Herwinyo," ujarnya.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Soccer
2 tahun lalu

Jokowi Puji Satgas Antimafia Bola Tetapkan Tersangka: Jangan Berhenti, Teruskan!

Nasional
2 tahun lalu

Satgas Antimafia Bola Tetapkan 4 Tersangka Judi Bola SBOTOP, Omzet Rp481 Miliar

Nasional
2 tahun lalu

Vigit Waluyo Kembali Ditetapkan sebagai Tersangka Pengaturan Skor Liga 2

Soccer
2 tahun lalu

Wapres Terima Laporan Satgas Antimafia Bola: 3 Klub Dibiayai dari Promo Rumah Judi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal